MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Artikel

Persyaratan Layanan Penerbitan KTP

12 Oktober 2021 07:03:21  Administrator  350 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP

  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.
    • Foto Copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Foto copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  • Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
    • Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP yang rusak :
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan
      Membawa KTP-el yang rusak.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Foto copy KK.
    • KTP-el lama.
    • Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

31 Oktober 2021 | 196 Kali
Persyaratan Permohonan KIA
31 Oktober 2021 | 202 Kali
Persyaratan Pindah Datang/Keluar
31 Oktober 2021 | 218 Kali
Cetak Akta Kelahiran / Akta Kematian
31 Oktober 2021 | 189 Kali
Persyaratan Akta Kematian
31 Oktober 2021 | 230 Kali
Persyaratan Akta Kelahiran
31 Oktober 2021 | 199 Kali
Persyaratan Cetak Ulang / Perubahan Kartu Keluarga
12 Oktober 2021 | 350 Kali
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
24 Agustus 2016 | 56.277 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Kemangi
12 Oktober 2021 | 350 Kali
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
24 Agustus 2016 | 305 Kali
Struktur Organisasi
30 Juli 2013 | 276 Kali
Geografis
26 Agustus 2016 | 265 Kali
Sejarah Desa Kemangi
01 April 2013 | 241 Kali
Awal mula SID
31 Oktober 2021 | 230 Kali
Persyaratan Akta Kelahiran
31 Oktober 2021 | 230 Kali
Persyaratan Akta Kelahiran
21 April 2014 | 151 Kali
Peraturan Kepala Desa
01 Mei 2014 | 153 Kali
Profil Potensi Desa
21 April 2014 | 156 Kali
Keputusan Kepala Desa
24 Agustus 2016 | 224 Kali
Visi dan Misi
31 Oktober 2021 | 196 Kali
Persyaratan Permohonan KIA
30 Juli 2013 | 156 Kali
Kontak Kami

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Bulurejo no kec. Benjeng
Desa : Bulurejo
Kecamatan : Benjeng
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61172
Telepon : 085102817086
Email : Pemdesmojowuku01@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:539
    Kemarin:632
    Total Pengunjung:97.690
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:10.90.250.4
    Browser:Mozilla 5.0